(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 08 April 2021
Isi Agenda : Staf Seksi Pelayanan Terpadu Kecamatan, Luh Eka Dewi Parmiti bersama Ida Bagus Ketut Suardika melaksanakan koordinasi di tiga desa yakni, Desa Lokapaksa, Ularan dan Unggahan, terkait dengan pengelolaan sampah beserta data persampahan di masing-masing desa.
Tanggal Agenda : 08 April 2021
Isi Agenda : Setelah seluruh pegawai ASN. lingkup Kantor Camat Seririt melaksanakan Vaksinasi Covid-19, kini giliran Pegawai Non PNS. mendapat jadwal Vaksinasi Covid-19 yang terpusatkan pada Puskesmas Seririt 3 di Desa Ringdikit.
Tanggal Agenda : 08 April 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, Kt. Darma bersama Komang Minggu Artajaya melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan upacara Manusia Yadnya (Pawiwahan) di Banjar Dinas Sibang Desa Patemon. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 08 April 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, Putu Manacika melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam proses penyemprotan disinfektan di seputaran kota Seririt, dari Yamaha Motor Seririt. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 08 April 2021
Isi Agenda : Kecamatan Seririt siap mensukseskan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat Tahun 2021
Tanggal Agenda : 07 April 2021
Isi Agenda : Penyerahan Bantuan Masker dari PKK Provinsi Bali oleh Ketua TP. PKK Kecamatan Seririt (Ny. Sayu Juliani Kartika Yuda) kepada Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan se-Kec. Seririt dan masyarakat sekitar wilayah Seririt. Kegiatan berlangsung dengan tetap memenuhi protokol kesehatan 3M.
Tanggal Agenda : 07 April 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, Putu Manacika melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan Upacara Manusia Yadnya (pawiwahan), di Desa Unggahan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 07 April 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Rabu tanggal 7 April 2021, pukul 09.00 s/d 11.15 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 13 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Singaraja (Depan Mapolsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 Warga pelanggar (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas melaksanakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.