(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 23 Mei 2022
Isi Agenda : Camat Seririt Ketut Aryawan,S.STP, MM bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. hadir dalam kegiatan Pembahasan Rancangan Perdes tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) Pemerintah Desa dengan BPD di Desa Unggahan. Camat Seririt didampingi Perbekel, Ketua BPD dan anggota beserta perangkat desa setempat, yang berlangsung di aula Kantor Desa setempat.
Tanggal Agenda : 22 Mei 2022
Isi Agenda : Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, tiba di desa Munduk Bestala serangkaian Upacara Atma Wedana / Nyekah di merajan Dadya Nararya Dalem Benculuk Tegeh Kori 1. Kehadiran Bupati Buleleng didampingi Camat Seririt Ketut Aryawan,S.STP, MM. bersama Perbekel Desa Munduk Bestala dan prajuru Dadya setempat.
Tanggal Agenda : 22 Mei 2022
Isi Agenda : Bagi pencinta memancing Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar Seririt Fishing Tournament 2022 di Pantai Seririt. Kegiatan ini bertujuan memajukan wisata bahari serta langkah awal mengembangkan pantai Seririt di wilayah kelurahan Seririt sebagai desa wisata. Adapun spot yang diambil kali ini dari pantai Kalianget sampai perbatasan pantai Rajatama. Harapannya kegiatan ini akan memberikan dampak yang signifikan pada minat wisata khusus di Kabupaten Buleleng, serta dapat diagendakan sebagai kalender event tahunan Buleleng. Hadir dalam acara ini, Bupati Buleleng bersama perwakilan dari OPD terkait lingkup Pemkab Buleleng, serta semua komponen lingkup Seririt. Sumber: FB. Pemkab Buleleng
Tanggal Agenda : 22 Mei 2022
Isi Agenda : Giat malam hiburan rakyat yang dimeriahkan band-band lokal wilayah Kecamatan Seririt. Acara ini serangkaian kegiatan Seririt Fishing Tournament, yang berlangsung di pantai Kelurahan Seririt. Hadir dalam acara tersebut Camat Seririt yang diwakili Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. didampingi perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan bersama Perangkat Kelurahan Seririt.
Tanggal Agenda : 20 Mei 2022
Isi Agenda : Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2009, tentang ketertiban umum Bab II yaitu, tertib jalan, jalur hijau, taman dan tempat umum. Kegiatan ini didampingi Camat Seririt Ketut Aryawan,S.STP. MM. bersama Kasi Trantib Pol.PP. Kecamatan Made Catur Adipta, SE. dan anggota langsung turun ke lapangan untuk membuka Baliho/Banner yang terpampang serta melanggar aturan yang berlaku. Adapun sasaran yang dituju meliputi jalan perotokol wilayah desa Kalianget, Tangguwisia dan Sulanyah.
Tanggal Agenda : 20 Mei 2022
Isi Agenda : Camat Seririt Ketut Aryawan,S.STP, MM. bersama unsur Pejabat dan seluruh staf pegawai lingkup Kecamatan Seririt lakukan kebersihan lingkungan pantai seririt. Kegiatan ini serangkaian dengan persiapan pelaksanaan Seririt Fishing Tournament yang akan digelar pada Minggu, 22 Mei 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Seririt dan Bhabinsa Kelurahan Seririt.
Tanggal Agenda : 20 Mei 2022
Isi Agenda : Putu Wirawan,S.Sos. mewakili Kasi Sosial Budaya Kecamatan menerima koordinator penyuluh bahasa Bali, untuk menyerahkan resume laporan kegiatan penyuluh bahasa Bali masing-masing desa se-Kecamatan Seririt. Dalam hal ini Ketut Sidang Parta selaku koordinator langsung menyerahkan resume bulan April 2022 tersebut kepada staf diruang Seksi Sosial Budaya Kecamatan.
Tanggal Agenda : 20 Mei 2022
Isi Agenda : Tim Trantib Pol.PP. Kecamatan Seririt yang dikoordinir Nyoman Suarjaya, melaksanakan pendampingan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, dalam rangka pemantauan dan menindak lanjuti laporan warga, terkait masalah pencemaran lingkungan (kandang ayam petelor) yang bertempat di Desa Tangguwisia. Dari hasil pemantauan dan pengecekan dilapangan, limbah kotoran dari peternakan ayam petelor tersebut sangat mengganggu, dikarenakan tidak ditangani dengan baik, sehingga menimbulkan bau dan mengundang kerumunan lalat yang mengganggu lingkungan sekitar. Untuk selanjutnya, pihak DLH. Kabupaten Buleleng menyarankan agar pihak pengelola segera melakukan penanganan terkait limbah peternakannya tersebut supaya tidak mengganggu warga sekitar.