(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 26 Maret 2021
Isi Agenda : Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Desa Kalianget Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Desa Kalianget, sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya.
Tanggal Agenda : 26 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Jumat tanggal 26 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.35 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 13 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Gilimanuk (Wilayah Banjar Dinas Tegallenga Desa Kalisada) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 3 warga pelanggar. (Keduanya dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 26 Maret 2021
Isi Agenda : Jumat, 26 Maret 2021 Serangkaian dengan menyambut dan memperingati HUT. Kota Singaraja ke-417 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Donor Darah bagi Pegawai. Untuk Kecamatan Seririt telah diwakili oleh I Gede Ercana Saputra,SE. dan Made Rudiasa. Kegiatan berlangsung di ruang Kantor BKPSDM. Kabupaten Buleleng.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan pembinaan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir Tahun Anggaran 2020, pada Perbekel Rangdu. Acara tersebut dihadiri Perangkat Desa setempat, yang berlangsung di ruang rapat Desa Rangdu.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Desa Joanyar Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Desa Joanyar, sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kamis, 25 Maret 2021 Staf Sub Bagian Umum Keuangan Kecamatan, Made Arsama selaku operator SIRUP, mengikuti Zoom Meeting pada acara Bimbingan Teknis SPSE V4.4 di Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Kamis tanggal 25 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.45 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 6 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 5 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Banyuatis (Wilayah desa Ringdikit) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 2 warga pelanggar. (Keduanya dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kamis, 25 Maret 2021 Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan pembinaan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir Tahun Anggaran 2020, pada Perbekel Gunungsari. Acara tersebut dihadiri Perangkat Desa setempat, yang berlangsung di ruang kerja Perbekel Desa Gunungsari.