(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kasubag Umum Keuangan Kecamatan I Ketut Budiarsa,S.Sos. melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Umeanyar, dengan jumlah penerima 103 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di wantilan Desa setempat.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Sekretaris Camat I Made Mardika, SE. bersama Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. melakukan rapat koordinasi dengan Penyuluh Bahasa Bali dan Penyuluh Agama Hindu se-Kecamatan Seririt, dengan harapan kedepannya Penyuluh Bahasa Bali dan Agama Hindu dapat bersinergi dalam melaksanakan program kegiatan Kecamatan. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Desa Tangguwisia Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Desa Tangguwisia sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Staf Seksi Trantib Pol.PP. yang dikoordinir oleh Komang Suarjaya, bersama Tim Medis Puskesmas Seririt, mengajak salah satu warga yang telah lupa ingatan (gila), ke Rumah Sakit Jiwa Kabupaten Bangli.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan pembinaan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir Tahun Anggaran 2020, pada Perbekel Rangdu. Acara tersebut dihadiri Perangkat Desa setempat, yang berlangsung di ruang rapat Desa Rangdu.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Penggerak PKK Kecamatan Seririt mengikuti acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-49 Provinsi Bali Tahun 2021 secara virtual/daring/live streaming melalui YouTube. Acara ini diikuti oleh seluruh Tim Penggerak PKK Provinsi, Kota, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Bali. Pelaksanaan daring tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Seririt, dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan 3M.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021 - 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. bersama staf, melaksanakan pembinaan Perpustakaan Desa. Pada kesempatan ini tim Pembina menyasar ke Perpustakaan Puspita Desa Bubunan, yang diterima oleh perangkat desa setempat dan berlangsung di Kantor Desa Bubunan.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Rabu tanggal 24 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 6 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt - Gilimanuk (wilayah Desa Umeanyar) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 warga pelanggar. (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.