(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021
Isi Agenda : Rabu, 24 Maret 2021 Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan fasilitasi penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2020, pada Perbekel Pengastulan. Acara tersebut dihadiri Perangkat Desa setempat, yang berlangsung di ruang kerja Perbekel Desa Pengastulan.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021
Isi Agenda : Rabu, 24 Maret 2021, Pukul 22.00 s/d 23.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah : - Polsek : 3 Orang - Satpol-PP Kecamatan : 3 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. S. Parman - Jl. Diponegoro - Pasar Senggol Seririt - Jl. Udayana Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021
Isi Agenda : Rabu, 24 Maret 2021 Sekretaris Kecamatan I Made Mardika, SE, melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Pengastulan tahap 3 (tiga), dengan jumlah penerima 150 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di Kantor Desa setempat.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021
Isi Agenda : Rabu, 24 Maret 2021 Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP M.Si, bersama Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan I Gede Yasa,S.Ag. melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Banjarasem, dengan jumlah penerima 195 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa setempat.
Tanggal Agenda : 23 Maret 2021 - 24 Maret 2021
Isi Agenda : Selasa, 23 Maret 2021, Pukul 22.00 s/d 23.45 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah : - Polsek : 5 Orang - Satpol-PP Kecamatan : 5 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. S. Parman - Wilayah desa Lokapaksa - Jl. Diponegoro - Pasar Senggol Seririt - Jl. Udayana - Wilayah desa Kalianget Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Tanggal Agenda : 22 Maret 2021
Isi Agenda : Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan I Gede Yasa,S.Ag. melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Kalianget dengan jumlah penerima 145 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di wantilan Desa setempat.
Tanggal Agenda : 22 Maret 2021
Isi Agenda : Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. menerima tamu dari Perbekel Desa Munduk Bestala I Putu Sriyasa bersama jajaran, diruang kerja Camat Seririt, dengan tujuan berkoordinasi terkait telah terlaksananya proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Tanggal Agenda : 22 Maret 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan fasilitasi penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2020, pada Perbekel Munduk Bestala. Acara tersebut dihadiri Perangkat Desa setempat, yang berlangsung di ruang rapat Desa Munduk Bestala.