(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 11 Mei 2021
Isi Agenda : Staf Seksi Sosial Budaya Kecamatan, menghadiri dan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Subak Banyumati Desa Umeanyar. Acara berlangsung di wantilan subak, yang didampingi seluruh prajuru subak setempat.
Tanggal Agenda : 11 Mei 2021
Isi Agenda : Mengawali aktivitas pada rahinan suci Tilem sasih Dyestha, seluruh Pejabat Struktural dan Staf lingkup Kantor Camat Seririt, melaksanakan sembahyang bersama di Padmasana Kantor Camat Seririt, yang dilanjutkan dengan penyampaian informasi oleh Sekretaris Camat I Made Mardika, SE.
Tanggal Agenda : 10 Mei 2021
Isi Agenda : Staf Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, Ni Komang Wiwin Parmayani, membina warga yang melanggar disiplin dan hukum prokes tanpa memakai masker, pada saat Patroli Gabungan dan yang bersangkutan diberikan peringatan serta sanggup tidak akan mengulangi lagi.
Tanggal Agenda : 10 Mei 2021
Isi Agenda : Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. bersama Forum Pimpinan Kecamatan, melaksanakan silaturahmi dirumah tokoh masyarakat muslim Haji Anis, didampingi Perbekel Desa Pengastulan Ketut Yasa,SE. Adapun tujuan dari silaturahmi tersebut juga membahas sosialisasi Surat Edaran Mentri Agama No. 07 Tahun 2021, tentang panduan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Tanggal Agenda : 10 Mei 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Senin tanggal 10 Mei 2021, pukul 09.00 s/d 11.25 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 10 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Gajah Mada Seririt 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - NIHIL ( Tidak ada warga yang terjaring Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 10 Mei 2021
Isi Agenda : Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. bersama staf, menghadiri dan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Subak Lebah Mantung dan Subak Setra Dagang Desa Pangkungparuk. Acara berlangsung di wantilan subak, yang didampingi seluruh prajuru subak setempat.
Tanggal Agenda : 07 Mei 2021
Isi Agenda : Tampilan baru Ruang Sekretariat PKK Kecamatan Seririt setelah ditata rapi oleh pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Seririt yang sangat solid, dari pemasangan papan nama ruangan mulai dari Sekretariat, Pokja I, II, III dan IV.
Tanggal Agenda : 07 Mei 2021
Isi Agenda : Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan I Made Catur Adipta, SE. bersama staf, melaksanakan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 atas Perubahan Permendagri No. 84 Tahun 2014, tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas), di Kelurahan Seririt dan Desa Bubunan.