(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021
Isi Agenda : Rabu, 24 Maret 2021 Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP M.Si, bersama Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan I Gede Yasa,S.Ag. melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Banjarasem, dengan jumlah penerima 195 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa setempat.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Penggerak PKK Kecamatan Seririt mengikuti acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-49 Provinsi Bali Tahun 2021 secara virtual/daring/live streaming melalui YouTube. Acara ini diikuti oleh seluruh Tim Penggerak PKK Provinsi, Kota, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Bali. Pelaksanaan daring tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Seririt, dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan 3M.
Tanggal Agenda : 23 Maret 2021 - 24 Maret 2021
Isi Agenda : Selasa, 23 Maret 2021, Pukul 22.00 s/d 23.45 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah : - Polsek : 5 Orang - Satpol-PP Kecamatan : 5 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. S. Parman - Wilayah desa Lokapaksa - Jl. Diponegoro - Pasar Senggol Seririt - Jl. Udayana - Wilayah desa Kalianget Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Tanggal Agenda : 22 Maret 2021
Isi Agenda : Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Desa Bestala Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Desa Bestala, sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya.
Tanggal Agenda : 22 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Senin tanggal 22 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.15 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 6 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 5 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Gerokgak (Wilayah desa Lokapaksa) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 warga pelanggar. (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 22 Maret 2021
Isi Agenda : Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Desa Gunungsari Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Desa Gunungsari, sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya.
Tanggal Agenda : 22 Maret 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan fasilitasi penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2020, pada Perbekel Bestala. Acara tersebut dihadiri Perangkat Desa setempat, yang berlangsung di ruang rapat Desa Bestala.
Tanggal Agenda : 22 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, Ketut Darmika, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Pitra Yadnya, di Banjar Dinas Tegal Sari Desa Bubunan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.