(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 12 April 2021
Isi Agenda : Seksi Sosial Budaya Kecamatan Komang Juni Sriwitari, memantau jalannya pembagian BST. Pusat tahap XII-XIII dari Desa Pangkungparuk dengan jumlah penerima 23 KPM. dan Desa Pengastulan dengan jumlah penerima 63 KPM. yang berlangsung di Kantor Pos Cabang Seririt.
Tanggal Agenda : 12 April 2021
Isi Agenda : Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Luh Suci Tastrining, memberikan pembinaan terhadap warga yang terjaring atau melanggar disiplin dan hukum prokes, pada saat petugas melaksanakan razia Masker. Pembinaan tersebut dilaksanakan diruang kerja seksi Trantib Pol.PP. Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 09 April 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, Ketut Artasuyasa melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan upacara Manusia Yadnya (tiga bulanan) di Banjar Dinas Karya Nadi Desa Rangdu. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 09 April 2021
Isi Agenda : Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. menghadiri dan mengikuti acara pelantikan pengurus PHDI. Desa Bubunan. Acara berlangsung di ruang rapat Kantor Desa setempat, dengan melibatkan Perbekel bersama perangkat desa, Bendesa Adat, Babinkamtibmas, Bhabinsa dan Ketua LPM serta pengurus yang dilantik.
Tanggal Agenda : 09 April 2021
Isi Agenda : Melepas penat setelah sekian hari bergelut dengan pekerjaan rutin, untuk mengawali aktivitas Pimpinan bersama Pejabat Struktural dan seluruh staf lingkup Kantor Camat Seririt, melaksanakan senam pagi dihalaman Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 09 April 2021
Isi Agenda : Setelah tubuh dipanaskan lanjut lingkungan dibersihkan, dengan melakukan kebersihan bersama dimasing-masing areal yang telah dibagi. Dari pembagian tersebut dikoordinir oleh Kasi Kasubag masing-masing.
Tanggal Agenda : 09 April 2021
Isi Agenda : Tim pendamping Kecamatan, melaksanakan pembinaan terkait pengisian buku katalog dan Administrasi Perpustakaan Puspita di Desa Bubunan.
Tanggal Agenda : 09 April 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020. 1. Pada hari ini, Jum'at tanggal 9 April 2021, pukul 09.00 s/d 11.15 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 5 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 6 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. PB. Sudirman (Depan Mako Polsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - Tidak ada Pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi (NIHIL) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.