(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 20 April 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, melaksanakan pemantauan terhadap sopir truk, yang melakukan bongkar muat di depan lapangan umum Seririt. Setelah tim mengadakan pendekatan dan pembinaan, yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini.
Tanggal Agenda : 19 April 2021
Isi Agenda : Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. bersama staf melaksanakan pendampingan Pembinaan Administrasi Perpustakaan Sekolah di SMP Negeri 3 Seririt, oleh Tim Kabupaten Buleleng.
Tanggal Agenda : 19 April 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, Komang Suarjaya melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan upacara Dewa Yadnya di Banjar Dinas Sorga Desa Lokapaksa. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 19 April 2021
Isi Agenda : Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. bersama staf melaksanakan pendampingan Pembinaan Administrasi Perpustakaan Desa, dalam hal ini diwakili oleh Perpustakaan Puspita Desa Bubunan, oleh Tim Kabupaten Buleleng.
Tanggal Agenda : 19 April 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Senin tanggal 19 April 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 6 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 3 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. PB. Sudirman (Depan Mako Polsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - NIHIL (Tidak ada warga yang terjaring Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 16 April 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020. 1. Pada hari ini, Jumat tanggal 16 April 2021, pukul 09.00 s/d 11.00 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 9 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 5 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Singaraja ( Depan mapolsek seririr) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 Warga Pelanggar (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas melaksanakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 12 April 2021
Isi Agenda : Seksi Sosial Budaya Kecamatan Luh Evi Kusumawati, memantau jalannya pembagian BST. Pusat tahap XII-XIII dari Desa Patemon dengan jumlah penerima 41 KPM dan Desa Bubunan dengan jumlah penerima 92 KPM. yang berlangsung di Kantor Pos Cabang Seririt.
Tanggal Agenda : 12 April 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, Ketut Darmika bersama Komang Minggu Artajaya melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan upacara Manusia Yadnya (tiga bulanan) di Banjar Dinas Tegal Wangi Desa Bubunan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.