(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 26 April 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Senin tanggal 26 April 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 8 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. PB. Sudirman (Depan Mako Polsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - NIHIL (Tidak ada warga yang terjaring Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 26 April 2021
Isi Agenda : Pimpinan dan seluruh Staf Kantor Camat Seririt mengucapkan Selamat Hari Otonomi Daerah ke- XXV Tahun 2021.
Tanggal Agenda : 26 April 2021
Isi Agenda : Sekretaris Camat Seririt I Made Mardika, SE. menghadiri rapat sosialisasi HID. MAMA (Hibah Insentif Desa menuju Air Minum Aman) di Desa Gunungsari, yang dihadiri oleh Perbekel Gunungsari Ketut Pastika,SH. Fasilitator Pamsimas, Perwakilan Puskesmas Seririt 3, BPD, LPM dan Pengurus BUMDES Gunungsari. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Desa setempat.
Tanggal Agenda : 26 April 2021
Isi Agenda : Senin, 26 April 2021, Pukul 22.00 s/d 23.30 Wita. Tim gabungan, anggota Polsek Seririt dan Pol-PP Kecamatan Seririt, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut : - Polsek : 4 Orang - Satpol-PP : 4 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. Suprapto - Pasar Senggol Seririt - Jl. Udayana - Jl. Raya Seririt-Singaraja (Wilayah desa Sulanyah) (Wilayah desa Tangguwisia) (Wilayah desa Kalianget) Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Tanggal Agenda : 22 April 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 Pada hari ini, Kamis tanggal 22 April 2021, pukul 09.00 s/d 11.45 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. 1. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Pemantauan dan penertiban pedagang/bongkar muat barang disepanjang jalan protokol seputaran kota Seririt. 3. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut : A. POLSEK : 10 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 6 Orang 4. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. PB. Sudirman (Depan Mako Polsek Seririt) 5. Lokasi penertiban pedagang/bongkar muat barang : * Jl. Gajah Mada * Jl. S. Parman 6. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 Warga pelanggar. (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas melaksanakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 22 April 2021
Isi Agenda : Dalam rangka memperingati Hari Kartini tahun ini ibu Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng (Ny. Wardhany Sutjidra) menggelar kegiatan Pelatihan Memasang Sanggul Lelunakan kepada Ketua TP. PKK Kecamatan se-Kabupaten Buleleng. Dengan narasumbernya dari ibu Dyah Pramudiawati "Salon Sandat" sekaligus sebagai pengurus Tim Penggerak PKK di Bidang Pokja II Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di rumah kediaman ibu Plt. Ketua.
Tanggal Agenda : 22 April 2021
Isi Agenda : Beberapa pejabat struktural Kecamatan bersama staf, melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. dimasing - masing Desa, meliputi : - Desa Kalianget dengan jumlah penerima 148 KPM. - Desa Umeanyar dengan jumlah penerima 103 KPM. - Desa Ringdikit dengan jumlah penerima 165 KPM. - Desa Kalisada dengan jumlah penerima 146 KPM. - Desa Pangkungparuk dengan jumlah penerima 325 KPM. - Desa Unggahan dengan jumlah penerima 158 KPM. Dari pembagian tersebut, berlangsung di masing-masing Desa setempat.
Tanggal Agenda : 22 April 2021
Isi Agenda : Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. bersama staf, melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Rangdu dengan jumlah penerima 89 KPM. Dari pembagian tersebut, berlangsung di Desa setempat.