(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kamis, 25 Maret 2021 Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, Komang Suarjaya, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Manusia Yadnya (tiga bulanan) di Banjar Dinas Tengah Desa Lokapaksa. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Kasubag Umum Keuangan Kecamatan I Ketut Budiarsa,S.Sos. melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Umeanyar, dengan jumlah penerima 103 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di wantilan Desa setempat.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Sekretaris Camat I Made Mardika, SE. bersama Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. melakukan rapat koordinasi dengan Penyuluh Bahasa Bali dan Penyuluh Agama Hindu se-Kecamatan Seririt, dengan harapan kedepannya Penyuluh Bahasa Bali dan Agama Hindu dapat bersinergi dalam melaksanakan program kegiatan Kecamatan. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Desa Tangguwisia Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Desa Tangguwisia sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya.
Tanggal Agenda : 25 Maret 2021
Isi Agenda : Staf Seksi Trantib Pol.PP. yang dikoordinir oleh Komang Suarjaya, bersama Tim Medis Puskesmas Seririt, mengajak salah satu warga yang telah lupa ingatan (gila), ke Rumah Sakit Jiwa Kabupaten Bangli.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021
Isi Agenda : Rabu, 24 Maret 2021, Pukul 22.00 s/d 23.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah : - Polsek : 3 Orang - Satpol-PP Kecamatan : 3 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. S. Parman - Jl. Diponegoro - Pasar Senggol Seririt - Jl. Udayana Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021
Isi Agenda : Rabu, 24 Maret 2021 Sekretaris Kecamatan I Made Mardika, SE, melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Pengastulan tahap 3 (tiga), dengan jumlah penerima 150 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di Kantor Desa setempat.
Tanggal Agenda : 24 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Penggerak PKK Kecamatan Seririt mengikuti acara Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-49 Provinsi Bali Tahun 2021 secara virtual/daring/live streaming melalui YouTube. Acara ini diikuti oleh seluruh Tim Penggerak PKK Provinsi, Kota, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan se-Bali. Pelaksanaan daring tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Seririt, dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan 3M.