Tanggal Agenda | : | 20 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020. 1. Pada hari ini, Sabtu tanggal 20 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.45 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Koramil 1609-03/Seririt, Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. KORAMIL : 2 Orang B. POLSEK : 7 Orang C. SATPOL-PP KECAMATAN : 5 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. PB. Sudirman (Depan Mako Polsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 2 warga pelanggar. (Keduanya dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. |
Tanggal Agenda | : | 20 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, Komang Suarjaya, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Manusia Yadnya (tiga bulanan) dan Pitra Yadnya, di Banjar Dinas Gunung Ina dan Bukit Sakti Desa Lokapaksa. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan. |
Tanggal Agenda | : | 20 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, menghadiri dan melaksanakan kegiatan pemantauan Pembagian BLT-DD. bulan Maret 2021, di Desa Tangguwisia. Dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Desa bersama perangkat dan Ketua beserta anggota BPD. Desa setempat. Penyaluran dengan jumlah penerima 102 KPM. berlangsung di wantilan Desa Tangguwisia. |
Tanggal Agenda | : | 19 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. bersama pejabat struktural dan seluruh staf, lingkup Kantor Camat Seririt melaksanakan senam pagi bersama, yang berlangsung di halaman Kantor Camat Seririt. |
Tanggal Agenda | : | 19 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Jum'at tanggal 19 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Koramil 1609-03/Seririt, Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. KORAMIL : 2 Orang B. POLSEK : 6 Orang C. SATPOL-PP KECAMATAN : 3 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. PB. Sudirman (Depan Mako Polsek Seririt) * Jl. Raya Seririt-Banyuatis (Depan Kantor Perbekel Desa Bubunan) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 warga pelanggar. (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. |
Tanggal Agenda | : | 19 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP. M.Si. bersama staf Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, melaksanakan peninjauan perambasan hutan yang ada diwilayah Desa Lokapaksa. |
Tanggal Agenda | : | 19 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | Setelah melakukan senam pagi bersama Pimpinan, Pejabat Struktural dan seluruh staf pegawai, dilanjutkan dengan kebersihan lingkungan kantor, yang terbagi dalam beberapa areal dimasing-masing seksi, serta dikoordinir oleh Kasi dan Kasubag. |
Tanggal Agenda | : | 19 Maret 2021 |
Isi Agenda | : | Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Desa Munduk Bestala Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Desa Munduk Bestala Sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya. |