(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 22 April 2021
Isi Agenda : Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. bersama staf, melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Rangdu dengan jumlah penerima 89 KPM. Dari pembagian tersebut, berlangsung di Desa setempat.
Tanggal Agenda : 21 April 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 Pada hari ini, Rabu tanggal 21 April 2021, pukul 09.00 s/d 11.15 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. 1. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Pemantauan tempat isolasi desa, yang bertempat di hotel Sandi Mas, desa Lokapaksa. 3. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut : A. POLSEK : 8 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 5 Orang 4. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. PB. Sudirman (Depan Mako Polsek Seririt) 5. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 Warga pelanggar. (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas melaksanakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 21 April 2021
Isi Agenda : Staf Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Suastika,S.Sos. dan Nyoman Sindha, melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Pengastulan, dengan jumlah penerima 152 KPM. dan Desa Lokapaksa dengan jumlah penerima 273 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di Kantor Desa setempat.
Tanggal Agenda : 21 April 2021
Isi Agenda : Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. bersama pejabat struktural kecamatan, mengajak seluruh Perbekel/Lurah se-Kecamatan Seririt, untuk rapat koordinasi yang membahas terkait dengan kondisi Pandemi Covid-19 dan pelayanan administrasi kependudukan. Dalam acara tersebut berlangsung di Desa Rangdu dan hadir pula dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, selaku narasumber.
Tanggal Agenda : 21 April 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, I Ketut Budiartha melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan upacara Pitra Yadnya di Banjar Dinas Yadnya Kerthi Desa Ularan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 20 April 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf melaksanakan pemantauan penyaluran pembagian BLT-DD. di Desa Mayong, dengan jumlah penerima 162 KPM. dan Desa Banjarasem dengan jumlah penerima 195 KPM. Dari penyaluran tersebut berlangsung di masing-masing Desa setempat.
Tanggal Agenda : 20 April 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, melaksanakan pemantauan terhadap sopir truk, yang melakukan bongkar muat di depan lapangan umum Seririt. Setelah tim mengadakan pendekatan dan pembinaan, yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini.
Tanggal Agenda : 20 April 2021
Isi Agenda : Senin, 19 April 2021, Pukul 22.00 s/d 23.15 Wita. Tim gabungan, anggota Polsek Seririt dan Pol-PP Kecamatan Seririt, melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 800/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut : - Polsek : 5 Orang - Satpol-PP : 2 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. PB. Sudirman - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. Suprapto - Pasar Senggol Seririt - Jl. Udayana Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.