(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 18 Maret 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan fasilitasi penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2020, pada Perbekel Umeanyar kepada BPD. Acara tersebut dihadiri oleh PD dan PLD. Ketua TP. PKK, Ketua LPM, Kasatgas Linmas dan Perangkat Desa setempat, yang berlangsung di Balai Desa Umeanyar.
Tanggal Agenda : 18 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, I Ketut Artasuyasa bersama Putu Sujana Astana, melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Pitra Yadnya (ngaben), di Desa Gunungsari. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 18 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Kamis tanggal 18 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Koramil 1609-03/Seririt, Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. KORAMIL : 2 Orang B. POLSEK : 8 Orang C. SATPOL-PP KECAMATAN : 5 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Singaraja (Perbatasan Kecamatan Seririt dengan Kecamatan Banjar) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 warga pelanggar. (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 18 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Kamis tanggal 18 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Koramil 1609-03/Seririt, Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. KORAMIL : 2 Orang B. POLSEK : 8 Orang C. SATPOL-PP KECAMATAN : 5 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Singaraja (Perbatasan Kecamatan Seririt dengan Kecamatan Banjar) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 warga pelanggar. (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 18 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, I Ketut Budiartha bersama Komang Suarjaya, melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Manusia Yadnya (tiga bulanan), di Banjar Dinas Dajan Rurung Desa Banjarasem. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 17 Maret 2021
Isi Agenda : Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. bersama staf, menghadiri dan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi awig dan administrasi Subak Mayong, acara tersebut melibatkan prajuru subak, yang berlangsung di Balai Subak Mayong. Dalam kegiatan itu hadir pula dari Penyuluh Agama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng.
Tanggal Agenda : 17 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, Kt. Darma bersama Ketut Darmika melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Manusia Yadnya (tiga bulanan), di Banjar Dinas Pala Desa Pengastulan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 17 Maret 2021
Isi Agenda : Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Kelurahan Seririt Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Kelurahan Seririt. Sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya.