(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 10 Maret 2021
Isi Agenda : Rabu, 10 Maret 2021, Pukul 22.00 s/d 23.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Koramil 1609-03/Seririt, Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pemantauan terkait Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 639/Cvd19/ll/2021, yaitu tentang Pembatasan jam malam, dan tutup toko, warung, serta tempat usaha, sampai pukul 22.00 Wita. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Seririt. * Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah : - Koramil : 2 Orang - Polsek : 4 Orang - Satpol-PP Kecamatan : 4 Orang * Adapun lokasi pelaksanaan patroli dan pemantauan kali ini adalah : - Jl. Gajah Mada - Jl. Ahmad Yani - Jl. Suprapto - Jl. Udayana - Pasar Senggol - Jl. PB. Sudirman Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Tanggal Agenda : 10 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib.Pol.PP. Kecamatan I Ketut Budiartha, melaksanakan pemantauan verifikasi dan Ceklis Protokol Kesehatan Covid-19, di Desa Ularan. Dari hasil pemantauan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 08 Maret 2021 - 12 Maret 2021
Isi Agenda : Melaksanakan pelatihan operator website Kecamatan Seririt, di ruang Lab Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng