(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 31 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Rabu tanggal 31 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 9 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt - Singaraja (Depan Mapolsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 warga pelanggar (Yang bersangkutan dikenakan sanksi administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan operasi yustisi). Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 31 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Komang Minggu Artajaya, Kt. Darma dan Ketut Darmika, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Manusia Yadnya (Pawiwahan) di Desa Bubunan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 31 Maret 2021
Isi Agenda : Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan I Gede Yasa,S.Ag. mengikuti Zoom Meeting terkait dengan pembahasan pemeriksaan dokumen UKL-UPL, yakni Villa The Sinaba Orchard di Banjar Dinas Yeh Anakan Desa Banjarasem dan Pertiwi Mart di Kelurahan Seririt. Acara berlangsung di ruang kerja Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan, Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 30 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Selasa tanggal 30 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 11.15 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 10 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt - Singaraja (Depan Mapolsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - Nihil Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 30 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Ketut Artasuyasa, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Dewa Yadnya (Piodalan) di Desa Rangdu. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 30 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Ketut Budiartha, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Manusia Yadnya (pawiwahan) di Banjar Dinas Tengah Desa Lokapaksa. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 30 Maret 2021
Isi Agenda : Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. yang diwakili dan dikoordinir staf Sosial Budaya Made Sujana, menghadiri dan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi awig dan administrasi Subak Tegal Intaran Desa Lokapaksa, acara tersebut melibatkan prajuru subak, yang berlangsung di Balai Subak Tegal Intaran Desa Lokapaksa.
Tanggal Agenda : 30 Maret 2021
Isi Agenda : Kasi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. mendampingi peserta dalam rangka penyerahan hadiah lomba tingkat Kabupaten, untuk kategori Ngewacen Aksara Bali tingkat Putri dengan meraih Juara II, untuk kategori Pidarta Bahasa Bali tingkat Bendesa Adat meraih Juara II dan Baligrafi dengan Juara II. Acara penyerahan hadiah lomba tersebut berlangsung di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng.