(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 01 April 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Kamis tanggal 1 April 2021, pukul 09.00 s/d 11.30 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 6 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 5 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt - Gerokgak (BD. Tegalenga, Desa Kalisada) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 4 Warga pelanggar (Ke-Empat warga tersebut dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas melaksanakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 01 April 2021
Isi Agenda : Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan I Gede Yasa,S.Ag. bersama staf, melaksanakan koordinasi dengan Perbekel Desa Kalianget, Joanyar dan Tangguwisia, terkait dengan pengolahan sampah beserta data persampahan di masing-masing desa.
Tanggal Agenda : 01 April 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Ketut Darmika, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Manusia Yadnya (Pawiwahan) di Banjar Dinas Apit Yeh Desa Patemon. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 31 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Putu Manacika, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Manusia Yadnya (Pawiwahan) di Banjar Dinas Bhuana Kerthi Desa Ularan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 31 Maret 2021
Isi Agenda : Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. yang diwakili dan dikoordinir staf Sosial Budaya Made Sujana, menghadiri dan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi awig dan administrasi Subak Rangdu di Desa Rangdu, acara tersebut melibatkan prajuru subak dan dihadiri pula oleh Perbekel Desa Rangdu, yang berlangsung di Sekretariat Subak Rangdu.
Tanggal Agenda : 31 Maret 2021
Isi Agenda : Sekretaris Camat I Made Mardika, SE. bersama Kasubag Perencanaan Kecamatan I Ketut Saniadnya,SE. dan staf Seksi Pembangunan, mengikuti Zoom Meeting terkait dengan Musrenbang RKPD. Kabupaten Buleleng Tahun 2021, yang berlangsung di Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 31 Maret 2021
Isi Agenda : Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Luh Sri Adnyani, SH. yang diwakili dan dikoordinir staf Sosial Budaya Made Sujana, menghadiri dan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi awig dan administrasi Subak Abian Taman Sari di Desa Rangdu, acara tersebut melibatkan prajuru subak dan dihadiri pula oleh Perbekel Desa Rangdu, yang berlangsung di Sekretariat Subak setempat.
Tanggal Agenda : 31 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Komang Suarjaya, melaksanakan pemantauan dan Ceklis Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Upacara Dewa Yadnya (Piodalan) di Banjar Dinas Jero Agung dan Gunungina Desa Lokapaksa. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.