(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 04 Mei 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, I Ketut Artasuyasa, melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan upacara Manusia Yadnya (metatah) di Desa Rangdu. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 04 Mei 2021
Isi Agenda : Staf Sub Bagian Umum dan Keuangan Kecamatan, I Made Arsama selaku pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, mengikuti Zoom Meeting dalam sosialisasi bela pengadaan bagi pelaku usaha UMKM untuk belanja dibawah 50 juta, melalui e-marketplace, kerjasama Pemkab Buleleng dengan Balimall.id dan mbismarket, yang berlangsung di Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 04 Mei 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, I Ketut Darmika bersama Komang Minggu Artajaya, melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan upacara Manusia Yadnya (tiga bulanan) di Banjar Dinas Tunjung Mekar Desa Bubunan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 03 Mei 2021
Isi Agenda : Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan I Made Catur Adipta, SE. bersama staf, melaksanakan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 atas Perubahan Permendagri No. 84 Tahun 2014, tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas), dengan menyasar Desa Bestala.
Tanggal Agenda : 03 Mei 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Senin tanggal 3 Mei 2021, pukul 09.00 s/d 11.00 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. POLSEK : 9 Orang B. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. PB. Sudirman (Depan Mako Polsek Seririt) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - NIHIL (Tidak ada warga yang terjaring Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 03 Mei 2021
Isi Agenda : Di Minggu pertama bulan Mei 2021, Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. bersama Pejabat Struktural, mengevaluasi kinerja di Tri Wulan pertama dengan pemaparan pada Seksi Sosial Budaya, didampingi staf dan acara berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 03 Mei 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib dan Pol-PP. Kecamatan, I Ketut Artasuyasa melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, dalam persiapan upacara Manusia Yadnya di Desa Rangdu. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 03 Mei 2021
Isi Agenda : Kasi Trantib Pol.PP Kecamatan I Made Catur Adipta, SE. bersama staf, melaksanakan sosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 atas Perubahan Permendagri No. 84 Tahun 2014, tentang Perlindungan Masyarakat (Linmas), dilanjutkan ke Desa Munduk Bestala.