(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 10 Juli 2022
Isi Agenda : Plt Sekretaris Camat Seririt Luh Sri Adnyani, SH. sekaligus selaku Kasi Sosial Budaya Kecamatan, hadir dalam acara rapat rutin Majelis Desa Adat se-Kecamatan Seririt. Dalam rapat tersebut membahas tentang peningkatan kapasitas prajuru bidang Informasi dan Teknologi (IT), penguatan Desa Adat dalam Perda No. 4 Tahun 2019 dan membahas persiapan Bhakti Penganyar di Pura Agung Jagatnatha Singaraja dengan jadwal pada tanggal 15 Juli 2022. Turut hadir pula pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Buleleng ibu Luh Sri Sami, yang ikut bergabung dalam acara rapat rutin Desa Adat.
Tanggal Agenda : 08 Juli 2022
Isi Agenda : TEGAS MEMBANGUN REFORMASI BIROKRASI DALAM ZONA INTEGRITAS DI LINGKUP KANTOR CAMAT SERIRIT Apel pagi yang dilaksanakan rutin setiap harinya di halaman Kantor Camat Seririt, Apel kali ini dipimpin oleh Kasi Pemerintahan I Made Widharsana,S.Sos. dengan diikuti oleh seluruh Pejabat struktural bersama staf lingkup Kecamatan Seririt. Kasi Pemerintahan dalam rangka peningkatan komitmen dijajaran pimpinan & stafnya untuk membangun Reformasi Birokrasi dalam Zona integras (zi) di lingkup Instansi Kecamatan Seririt guna mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi & peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional & prima. Ide Gagasan ini direkomendasikan langsung oleh Camat Seririt atas dasar masukan ide saran yg konstruktif guna memperkaya terobosan baru inovasi Kecamatan Seririt dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Wilayah Bebas Korupsi. Tujuannya giat kali ini guna peningkatan kualitas pelayanan informasi Kecamatan Seririt dengan pemanfaatan kemajuan TIK yg selalu berkomitmen tinggi hadir memberikan pelayanan di tengah - tengah masyarakat/publik yang Autentik, sah, resmi & bisa di percaya serta dirasakan langsung oleh masyarakat. Perlu diketahui juga bukan hanya para ASN Lingkup Kantor Camat Seririt yang ikut hadir dalam apel pagi ini namun sampai pegawai kontrak hingga pegawai Cleaning Service pun juga dilibatkan.
Tanggal Agenda : 08 Juli 2022
Isi Agenda : Plt Sekretaris Camat Luh Sri Adnyani, SH. menerima guru pendamping siswa magang dalam rangka pelepasan untuk kembali ke Sekolah yang bersangkutan. Selama enam bulan berlalu telah mengikuti dan melaksanakan tugas praktek kerja industri (Prakrin) di Kantor Camat Seririt. Plt Sekretaris Camat dalam hal ini mewakili Camat Seririt mengharapkan kepada siswa siswi Prakrin tersebut, saat kembalinya ke sekolah agar dapat mengimplementasikan hasil praktek yang sudah dilaksanakan.
Tanggal Agenda : 08 Juli 2022
Isi Agenda : Pada Jumat Krida dilaksanakan senam pagi sehat bertempat di halaman Kantor Camat Seririt. Selain unsur pejabat juga diikuti oleh seluruh staf lingkup Kecamatan Seririt.
Tanggal Agenda : 07 Juli 2022
Isi Agenda : Desa Ularan melakukan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKP Desa Tahun 2023. Plt. Kasi Pembangunan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf menghadiri acara Musdes, yang didampingi Perbekel, unsur BPD/LPM dan Perangkat Desa serta tokoh masyarakat setempat.
Tanggal Agenda : 07 Juli 2022
Isi Agenda : Kasubag Perencanaan Kecamatan Ketut Saniadnya, SE. bersama staf petugas pembuatan SPJ. mengikuti acara rapat virtual Zoom Meeting dengan tema Troubleshooting SIPD. dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara berlangsung di ruang Sekretariat PKK Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 07 Juli 2022
Isi Agenda : Tim Seksi Pemerintahan Kecamatan langsung turun ke desa untuk melakukan fasilitasi penginputan SIPADES di dua Desa yakni Desa Banjarasem dan Kalisada. Masing-masing operator desa yang telah ditunjuk, untuk mendampingi Tim dalam kegiatan penginputan tersebut.
Tanggal Agenda : 07 Juli 2022
Isi Agenda : Menindak lanjuti laporan warga masyarakat atas nama I Gst. Bgs. tri guna, yang beralamat di Banjar Dinas Jroan, Desa Patemon, tentang Kandang Sapi, yang baunya membuat lingkungan sekitar merasa terganggu. Anggota Pol.PP. Kecamatan langsung turun kelapangan untuk memastikan laporan tersebut, serta langsung memediasi permasalahan agar tidak terjadi gejolak dimasyarakat, antara Gst. Bgs. Tri Guna dengan pemilik kandang an.Putu Winarta, warga Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa. Dalam mediasi tersebut telah di sepakati kandang tersebut akan di pindahkan ke sebelah barat, dengan di beri dana bantuan secukupnya oleh saudara Gst. Bgs. Tri Guna.