(0362) 92301
092301
seririt@bulelengkab.go.id
Kecamatan Seririt
Agenda Seririt
Tanggal Agenda : 17 Maret 2021
Isi Agenda : Staf Seksi Pelayanan Terpadu Kecamatan Seririt Ni Ketut Mariani,S.Sos. bersama Luh Eka Dewi Parmiti, mengikuti Zoom Meeting dengan tema Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM), yang berlangsung di Kantor Camat Seririt.
Tanggal Agenda : 17 Maret 2021
Isi Agenda : Pembinaan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2021 di Kelurahan Seririt Tim Pokja Profil Desa dan Kelurahan Kecamatan Seririt yakni Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt (Nyoman Putra, S.Sos) dan didampingi staf Pembangunan melakukan pembinaan kepada Tim Pokja Profil Kelurahan Seririt. Sesuai dengan amanat Permendagri No 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, pembinaan ini bertujuan untuk memvalidasi pengisian data dimulai dari Data Dasar Keluarga (DDK), Daftar Isian Keluarga, Daftar Potensi serta output nya Buku Profil Desa/Kelurahan yang dikirim setiap tahunnya.
Tanggal Agenda : 16 Maret 2021
Isi Agenda : LAPORAN KEGIATAN PENEGAKAN DISIPLIN DAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN, SESUAI DENGAN PERBUP NO.41 TAHUN 2020 1. Pada hari ini, Selasa tanggal 16 Maret 2021, pukul 09.00 s/d 12.15 Wita. Tim Operasi Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur anggota Koramil 1609-03/Seririt, Polsek Seririt, dan Satpol-PP Kecamatan Seririt. Melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan, dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, guna mencegah laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec.Seririt. 2. Personel yang terlibat dalam kegiatan Pendisiplinan : A. KORAMIL : - Orang B. POLSEK : 13 Orang C. SATPOL-PP KECAMATAN : 4 Orang 3. Lokasi Pendisiplinan Tim Gabungan Kec.Seririt : * Jl. Raya Seririt-Gilimanuk (Perbatasan Kecamatan Seririt dengan Kecamatan Gerokgak tepatnya di Banjar Dinas Tegallenga Desa Kalisada) 4. Jumlah pelanggar yang terkena Sanksi dalam kegiatan tersebut : - 1 warga pelanggar. (Yang bersangkutan dikenakan Sanksi Administrasi tilang ditempat, karena kedapatan tidak memakai masker saat petugas mengadakan Operasi Yustisi) Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Tanggal Agenda : 16 Maret 2021
Isi Agenda : Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan Seririt Luh Suci Tastrining,S.Sos. bersama Komang Wiwin Parmayan, menerima dan memberikan pembinaan terhadap warga yang melanggar disiplin protokol kesehatan, di ruang kerjanya.
Tanggal Agenda : 16 Maret 2021
Isi Agenda : Kasi Pemerintahan Kecamatan I Made Widharsana,S.Sos. bersama staf, melaksanakan fasilitasi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2020, di Desa Kalianget yang di terima oleh Perbekel bersama perangkat desa setempat. Pada kegiatan tersebut hadir pula Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda,S.IP, M.Si. Acara berlangsung di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Kalianget.
Tanggal Agenda : 16 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, Putu Manacika melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Manusia Yadnya, di Desa Unggahan. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 16 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, Wayan Suartana melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan pada kegiatan Pitra Yadnya (Nyekah), di Banjar Dinas Laba Sari Desa Pangkungparuk. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.
Tanggal Agenda : 16 Maret 2021
Isi Agenda : Tim Seksi Trantib Pol.PP. Kecamatan, Komang Suarjaya bersama Ketut Budiartha, melaksanakan pemantauan dan Verifikasi Protokol Kesehatan, di Banjar Dinas Carik Agung Desa Lokapaksa. Dari hasil pemantauan dan Verifikasi, semua sarana dan prasarana Protokol Kesehatan dalam kegiatan upacara tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan.